KURIKULUM PAUD; ANTARA ADA DAN TIADA
Oleh : Sukir, S.Pd, M.Pd
Guru SMPN 2 Bringin Ngawi


PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) menjadi sangat penting mengingat potensi kecerdasan dan dasar-dasar perilaku seseorang terbentuk pada rentang usia ini. Sedemikian pentingnya masa ini sehingga usia dini sering disebut the golden age (usia emas)
KURIKULUM PAUD; ANTARA ADA DAN TIADA
Oleh : Sukir, S.Pd, M.Pd
Guru SMPN 2 Bringin Ngawi


PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) menjadi sangat penting mengingat potensi kecerdasan dan dasar-dasar perilaku seseorang terbentuk pada rentang usia ini. Sedemikian pentingnya masa ini sehingga usia dini sering disebut the golden age (usia emas). Namun demikian, kita memahami bahwa PAUD selama ini kurang mendapat perhatian yang serius baik dari masyarakat maupun pemerintah. Eksistensi PAUD selama ini hanya dipandang sebagai ’tempat penitipan anak’ yang akibatnya tidah banyak yang diharapkan oleh masyarakat selain menitipkan anaknya saja.
Apapun dalihnya, pendidikan anak usia dini atau pendidikan prasekolah harus tetap diperhatikan. Oleh karena itu, kiranya yang perlu dipahamkan adalah bagaimana PAUD ini bisa berjalan terstruktur, terprogram ataupun terencana secara sistematis. Dengan kata lain (maaf.....) PAUD saat ini kurang berjalan sesuai dengan kurikulum TK/RA yang sudah ada, sehingga tidak bisa disalahkan jika mucul asumsi bahwa sekolah TK itu sama dengan ’tempat penitipan anak’.
Untuk menghilangkan asumsi tersebut maka upaya peningkatan kualitas pendidik perlu ditingkatkan. Sebab, secara realitas hampir 80% pendidik pada lembaga PAUD belum memiliki kompetensi yang relevan dengan PAUD. Hal tersebut bisa tampak dengan jelas ketika kita membuka Data Base tenaga kependidikan yang langsir oleh BKN, rata-rata tenaga pendidik anak usia dini kita saat ini berasal dari SMP, SMA, SMEA dan yang sederajad. Padahal kalau mengacu pada kurikulum PAUD (kedepan) disebutkan bahwa kompetensi pendidik anak usia dini diharapkan memiliki kualifikasi akademik sekurang-kurangnya Diploma Empat (D-IV) atau Sarjana (S1) di bidang pendidikan anak usia dini, kependidikan lain, atau psikologi; dan memiliki sertifikasi profesi guru PAUD atau sekurang - kurangnya telah mendapat pelatihan pendidikan anak usia dini.
Rendahnya kualitas pendidik jelas akan berpengaruh pada proses atau kegiatan belajar mengajar di sekolah. Anak-anak kita memerlukan perhatian lebih, yang tidak hanya ”bagaimana anak tidak menangis jika ditinggal bapak/ibunya pergi kerja, bagaimana bisa menyanyi balonku ada lima dan sebagainya”. Aspek perkembangan mereka memerlukan sentuhan ilmu-ilmu yang secara khusus harus dimiliki oleh seorang pendidik yang notabene hanya dapat diperoleh melalui pendidikan yang relevan. Bagaimanapun baiknya rambu-rambu yang dijadikan acuan dalam penyusunan kurikulum dan silabus (rencana pembelajaran) pada tingkat satuan pendidikan anak usia dini jika tidak bisa dipahami, tidak bisa diterjemahkan dan tidak bisa diaplikasikan maka hal tersebut akan sia-sia saja.
Untuk itulah, kepada pemerintah yang dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota hendaknya memperhatikan kualitas para pendidik pada lembaga-lembaga PAUD yang tersebar di seluruh dusun, desa maupun kota. Mereka memerlukan perhatian untuk mengembangkan dirinya sehingga memahami ”ilmu mendidik anak usia dini” secara benar. Tanpa kualitas sumber daya yang tinggi maka keberadaan kurikulum pendidikan anak usia dini yang telah digagas dan rancang oleh para pakar pendidikan itu bisa dikatakan antara ada dan tiada karena meskipun ada akan tetapi keberadaanya tidak mampu diterjemahkan oleh para pendidiknya. Semoga bermanfaat.


1 komentar:

ismayuniar @ 22 Juni 2009 pukul 18.39

Makasih pak artikelnya, kebetulan saya lagi butuh informasi ttg PAUD kebetulan anak saya juga mau masuk PAUD